RPJPD
Vian Taum |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 52 kali

RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
589 Kali

Soroti Tubuh Politik Bupati Sunur, Ini Yang DiKatakan Aktivis ARBL
04 Desember 2021 |
459 Kali

Lantik Karo Perencanaan dan Organisasi, Ini Pesan Menpora Amali
17 Juli 2021 |
327 Kali

Buka Peluang Ekonomi Kreatif dengan Infrastuktur dan Talenta Digital
28 Juni 2021 |
292 Kali

Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
276 Kali

Menpora Amali Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2020 Secara Virtual
25 Juni 2021 |
132 Kali

LKPP 2020 Raih WTP, Ini Harapan Presiden Jokowi kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga
25 Juni 2021 |
100 Kali

Politik Digital Anak Muda
24 Mei 2021 |
97 Kali
Info Grafis